Lambang atau logo Tut Wuri Handayani yang merupakan lambang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah diatur dalam keputusan menteri pendidikan nomor 0398/M/1977 tanggal 6
September 1977 dengan uraian lambang sebagai berikut.
- (1) Bidang Segi Lima (Biru Muda); menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
- (2) Semboyan Tut Wuri Handayani; digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan sistem pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
- (3) Belencong Menyala Bermotif Garuda; Belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup. Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: ‘satu kata dengan perbuatan Pancasilais’.
- (4) Buku; Buku merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
- (5) Warna; Warna putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih. Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup Pancasila).
Referensi ini diambil dari Peraturan Menteri nomor 6 tahun 2013 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.