-->
Update ! Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.3 lakukan segera!

Update ! Rilis Aplikasi Dapodik SMA SMK 8.2.3 lakukan segera!


Segera download dan lakukan update DapodikmenApa yang baru dari update aplikasi Dapodik SMA/SMK 8.2.3, ini dia bugnya
[Pembaruan] Membuka kuncian isian Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu Kandung, dan NUPTK pada form PTK
[Pembaruan] Membuka kuncian isian Nama, Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung pada form Peserta Didik
[Pembaruan] Keterangan validasi Peserta Didik yang NISN-nya masih invalid
[Pembaruan] Perubahan validasi kepala laboratorium menjadi 1 sekolah 1 kepala laboratorium
[Perbaikan] Perbaikan bug di unduh formulir PTK
[Perbaikan] Perbaikan bug non-gelar di unduh profil sekolah tab PTK
[Perbaikan] Perbaikan bug urutan gelar di unduh profil sekolah tab PTK
[Perbaikan] Menghilangkan tahun "2014" di unduh formulir peserta didik
[Perbaikan] Perbaikan bug tidak bisa simpan registrasi peserta didik bila NIPD mengandung karakter /
[Perbaikan] Perbaikan bug tidak bisa simpan sarana dan muncul pesan "Tidak bisa menyimpan sarana. Kolom nama harus diisi"
[Perbaikan] Perbaikan bug pendidikan terakhir PTK di unduh profil sekolah

Dengan  dirilisnya Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.3 maka Operator Sekolah segera dapat melanjutkan dan menuntaskan proses update data agar kualitas data entitas satuan pendidikan, Sarana Prasarana, PTK, Peserta Didik, Rombongan Belajar dan Pembelajaran bisa semakin baik.

Langkah-langkah yang harus diperhatikan oleh operator Dapodik SMA-SMK terkait teknis update Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.3 adalah sebagai berikut:

Bagi sekolah baru, maka tahapan instalasinya adalah sebagai berikut :
  • Download Installer Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
  • Lakukan proses Instalasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3
  • Generate dan download prefill baru menggunakan Kode Registrasi di alamat : http://sync.dikmen.kemdikbud.go.id/prefill_dapodik/generate_prefill.php
  • Masukkan file prefill yang telah di download ke dalam folder C:\prefill_dapodik
  • Lakukan registrasi pada aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3
  • Setelah registrasi dan login, lakukan validasi di lanjutkan sinkronisasi ONLINE. Hal ini bertujuan meng-update referensi-referensi baru. Untuk proses entry data silahkan mengikuti buku panduan sukses.
 Bagi sekolah yang akan melakukan pembaharuan secara online maka langkah yang harus dilakukan adalah :
  • Pastikan komputer terkoneksi internet.
  • Silahkan login pada Aplikasi Dapodik SMA-SMK 8.2.0**
  • Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
  • Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik SMA-SMK 8.2.3 ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
  • Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
  • Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
  • Login ke aplikasi Dapodik SMA-SMK dan cek daftar perubahan pada aplikasi 8.2.3
Bagi sekolah yang akan melakukan pembaharuan secara offline atau dengan menggunakan file updater maka langkah yang harus dilakukan adalah :
  • Download updater Aplikasi Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3 pada laman: http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/portal/web/laman/download
  • Lakukan proses Instalasi updater Dapodik SMA-SMK versi 8.2.3
  • Lakukan Refresh Browser dengan menekan tombol CTRL + F5
  • Login ke aplikasi Dapodik SMA-SMK dan cek daftar perubahan pada aplikasi 8.2.3
Read more »
pendataan pokok siap web PADAMU NEGERI ILEGAL ?

pendataan pokok siap web PADAMU NEGERI ILEGAL ?

siap web padamu negeri
Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Terkait Pendataan
Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran di lingkungan Kemdikbud untuk melakukan upaya pengumpulan data pokok pendidikan  yang bersumber  langsung dari satuan pendidikan tersebar  di seluruh Indonesia.
Wewenang pengumpulan data dilakukan oleh masing-masing unit utama Direktorat Jenderal, berkoordinasi   dengan   Pusat   Data   dan   Statistik   Pendidikan   (PDSP)   dalam   rangka  integrasi data pendidikan Kemdikbud.
Data Pokok Pendidikan atau yang biasa di sebut DAPODIK bersifat individual, relasional, dan    longitudinal meliputi  empat  entitas  pendidikan  yaitu   sekolah,  peserta   didik,    PTK termasuk proses pembelajaran di dalamnya.
Sehubungan dengan hal tersebut,  pendataan pendidikan di luar  sistem  DAPODIK  yang sekarang   beredar   luas   dan   meresahkan   masyarakat   pendidikan   seperti   halnya   pendataan   di
http://padamu.siap.web.id/   tidak   menggunakan  domain     resmi   (kemdikbud.go.id).  Maka dengan ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
  1. Penjaringan      data   harus   melalui  mekanisme       pengumpulan      DAPODIK        seperti  yang diamanatkan dalam Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Data Pokok Pendidikan.
  2. Hasil  penjaringan   data   di  luar   sistem   DAPODIK   tidak   akan   dimanfaatkan   oleh Ditjen Dikdas dalam berbagai program dan kegiatan.
  3. Sistem    DAPODIK        sebagai    satu-satunya    sumber    data   yang    akan   dijadikan    dasar pengambil kebijakan dalam hal penyaluran segala bantuan dan intervensi pembangunan (BOS, REHAB, BSM, aneka tunjangan, perencanaan kebutuhan guru, pembinaan karir, bantuan sarana dan prasaran dan lain-lain).
  4. Menjaga   keutuhan       dan  kerahasiaan   data   sehingga   tidak   memberi    kesempatan     kepada pihak-pihak yang lain untuk tidak menyalahgunakan dan mengomersialisasikan hasil data pokok pendidikan.
Demikian   Pengumuman   ini   kami   sampaikan   agar   dapat   dipahami   dan   dilaksanakan   sesuai dengan peran dan fungsinya masing masing.
Read more »